Pasaman, - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pasaman menggelar rapat internal (rapat kerja terbatas) dalam rangka peningkatan kapasitas dan penataan sumber daya manusia dalam lingkungan Sekretariat Bawaslu Pasaman.
Kegiatan raker tersebut bertemakan "Rapat Publikasi dan Dokumentasi
"Evaluasi Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih". Dilaksanakan di ruang rapat Kantor Bawaslu Pasaman, Jalan Imam Bonjol No 90 Lubuk Sikaping, Jumat (10/11/2023).
Kordiv. HPPH Bawaslu Pasaman, Rini Juita menjelaskan, rapat internal ini untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia dalam pengawasan tahapan Pemilu 2024 serta mempererat ikatan kekeluargaan dilingkungan Bawaslu Pasaman.
"Regulasi dan nomenklatur telah mengatur tugas wewenang dan kewajiban pengawas pemilu dengan sistem dan pola kerja kolektif kolegial, tugas pengawasan tahapan pemilu merupakan tugas bersama, " ujar Rini Juita.
Rini mengimbau, kepada seluruh staf Bawaslu Pasaman untuk meningkatkan kinerja demi menjaga Pemilu yang bermartabat dan berintegritas.
Baca juga:
Ilham Bintang: Ya Ampun, Presiden
|
"Pemilu semakin hari semakin dekat, semua staf untuk meningkatkan kinerja demi terselenggaranya Pemilu yang Adil, bermartabat dan berintegritas, " ajak Rini.
Lebih lanjutnya, bahwa KPU Pasaman telah menetapkan DPT dan diumumkan di setiap kecamatan dan nagari serta ditempat-tempat strategis yang bisa di akses masyarakat. Tahapan Mutarlih yang dimulai dari Coklit, DPS, DPSHP, DPT dan hari ini tahapan penyusunan DPTb dan DPK.
Baca juga:
Tony Rosyid: Siapa Pasangan Ideal Anies?
|
"Dari tahapan data Pemilih tidak serumit faktanya, hanya menandai di Sidalih yang tidak sesuai prosedur ( Pemilih yang TMS dan lainnya). Tetapi, faktanya selalu ada persoalan, ada banyak keterbatasan, sehingga mengapa pengawasan sangat penting di lakukan meskipun sudah ditetapkan sebagai DPT. DPT masih akan bergerak karena ada pemilih yang meninggal, pindah domisili, dan beralih status, " tegas Rini Juita.
Evaluasi dilakukan, tambahnya, guna mengetahui sejauh mana efektivitas pengawasan yang kita lakukan dan sebagai acuan menyusun pemetaan kerawanan dan strategi Pengawasan pada tahapan ini dalam rangka meminimalisir persoalan yang mungkin terjadi serta memperkuat jajaran Pengawas Pemilu dalam hal regulasi.
"Ayo kawal hak pilih, ayo awasi bersama Pemilu 2024, " pungkas Rini.
Hadir dalam agenda raker tersebut, Anggota Bawaslu Pasaman Kordiv HPPH Rini Juita, Korsek Al Ikhwan dan seluruh staf Sekretariat Bawaslu Pasaman.